Tak Miliki Izin, Gereja di Jatinegara Terpaksa Dibongkar
Sabtu, 25 Juli 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Sabtu (25/7), Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur, terpaksa dibongkar jemaatnya. Pembongkaran itu akibat tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB).
"Hari ini kami melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan ini. Hal ini kami lakukan untuk menunjukkan kepatuhan kami terhadap pemerintah," tutur salah satu perwakilan GKPI, Winter Sugiro Panatua, di Jakarta.
Berdasarkan pantauan Merahputih.com di lokasi, pembongkaran dilakukan puluhan jemaat GKPI. Mereka tampak memelas dan sedih. Namun, sebagai warga negara yang taat aturan, mereka terpaksa menyelesaikan pembongkaran tempat peribadahan yang telah berdiri sejak lama itu.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana mengancam akan membongkar GKPI. Pasalnya, bangunan tersebut tidak mengantongi izin sesuai fungsinya sebagai tempat peribadahan. Sejauh ini, bangunan tersebut hanya mendapat izin untuk tempat tinggal semata.
Menurut Bambang, pendirian tempat ibadah ada mekanisme yang harus dipatuhi. "Ke FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) lalu direkomendasi ke Pemerintah Provinsi DKI. Itu mekanismenya," tuturnya. (rfd)
Baca Juga:
25 Juli Bangunan Gereja GKPI Dibongkar
Unik, Bangunan Gereja Pertama dari Pohon
Muslim Amerika Galang Dana untuk Bangun Ulang Gereja yang Terbakar