Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tabrak Ibu Muda Hingga Tewas di Ragunan, Karyawan BUMN Terancam Dipenjara 12 Tahun

Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Desember 2020

Merahputih.com - Pengendara roda empat yang terlibat kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, RH, langsung ditahan polisi setelah ditetapkan jadi tersangka.

"Tersangka kami tahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (27/12).

Baca Juga:

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Peninggalan Sri Sultan HB II

Awalnya, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, dalam perjalanannya ditarik ke Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, karyawan Bank Badan Usaha Milik Negara itu dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dimana ancaman hukumannya adalah diatas lima tahun sehingga RH pun harus ditahan.

Disana tertulis, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Sekedar informasi, seorang ibu muda tewas di tempat akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Desember 2020. Korban tewas setelah ditabrak mobil.

“Setelah kita cek korbannya, seorang ibu-ibu,” kata Kanit Laka Lantas Polsek Pasar Minggu, Iptu Supriyatno.

Data dari polisi, ibu muda tersebut diketahui bernama Pingkan Lumintang (30). Korban merupakan warga Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:

Libur Panjang, 336 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Korban diketahui saat kecelakaan mengendarai sepeda motor Vario. Usai kecelakaan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jaksel. Begitupun korban luka juga sudah dibawa ke RSUP Fatmawati.

“Sementara masih dalam penanganan laka motor, ada tiga unit yang 1 meninggal, 2 orang luka. Semuanya dibawa ke rumah sakit Fatmawati,” jelas Supriyatno. (Knu)

Baca Artikel Asli