Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Surpres Calon Panglima TNI Belum Berada di Meja Pimpinan DPR

Angga Yudha Pratama - Senin, 01 November 2021

Merahputih.com - Pimpinan DPR hingga Senin (1/11) siang belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan calon Panglima TNI.

"Sampai detik ini saya belum cek. Setahu saya belum (Surpres calon Panglima TNI)," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga:

Prabowo Punya Peluang Menangi Pilpres 2024 karena Dukungan Milenial

Karena, jika melihat masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, maka diperkirakan Surpres akan dikirimkan kepada DPR dalam satu atau dua hari ini.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Rabu (24/3). (MP/Ismail)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Rabu (24/3). (MP/Ismail)

Nah, ketika Surpres tersebut masuk ke DPR RI maka mekanismenya akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR yang selanjutnya disampaikan kepada Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Lalu di bawa ke Komisi I DPR RI dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.

Muhaimin menilai calon-calon Panglima TNI yang ramai dibicarakan publik, semuanya memiliki kemampuan dan layak memimpin institusi TNI.

Baca Juga:

Peluang Anies Ikut Pilpres 2024 Dinilai Berat

Namun, Presiden Joko Widodo akan menentukan siapa calon yang ditunjuk dengan pertimbangan rencana Presiden terkait pertahanan dan keamanan bangsa ke depan.

"Tinggal Presiden yang akan menentukan sesuai rencana Presiden. Rencana Presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI," katanya.

Saat kepergian Presiden untuk kunjungan kerja ke luar negeri, KSAD Andika Perkasa mengantarkan Presiden Joko Widodo. Saat ini, tiga kepala staf berpeluang gantikan Hadi Tjahjanto. Tapi paling kuat KSAL dan KSAD.

Pergantian Hadi Tjahjanto ditunggu publik karena pada November 2021 ini sudah pensiun. (Knu)

Baca Artikel Asli