Supaya Tidak Kehabisan, Beli Tiket Kereta Bandara dengan Cara Ini
Selasa, 26 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Andhika terpaksa harus mengurunkan niatnya menggunakan Kereta Bandara Soekarno-Hatta karena kehabisan tiket. Akhirnya, ia terpaksa beralih menggunakan Bus Damri.
"Saya mau ke Manado pukul 18.20 'take off' tapi ini kehabisan yang pukul 15.51, baru ada 16.51 takutnya ketinggalan pesawat," kata salah satu calon penumpang KA Bandara, Andhika seperti dilansir Antara, di Stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa (26/12).
Senasib dengan Andhika, Fani Kalila juga batal menjajal Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Fani pun beralih ke angkutan bus Damri di Stasiun Gambir yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Stasiun Sudirman Baru.
"Saya ada dinas luar kota ke Padang. Pesawatnya jam empat sore, tidak keburu kalau baru naik jam tiga. Saya tidak menyangka kalau banyak juga yang naik," ungkap Fani.
Fani tiba pukul 12.30 WIB di Sudirman Baru, namun tiket keberangkatan terdekat sudah habis dan baru tersedia untuk keberangkatan pukul 15.00 WIB.
Baik Andhika maupun Fani, harus menunggu dua jam dari waktu keberangkatan terdekat untuk mendapatkan tiket. Jadi, jika tiba di Stasiun Sudirman Baru atau BNI City pukul 15.00 WIB, setidaknya penumpang baru mendapatkan tiket pukul 17.00 WIB.
Sebagian besar calon penumpang yang hendak menaiki Kereta Bandara Soekarno-Hatta kebanyakan mengantre tiket di vending machine yang tersedia. Saat ini baru tiga stasiun yang melayani penjualan tiket, yakni Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.
Tapi, sebenarnya calon penumpang bisa menggunakan cara lain jika tak ingin kehabisan tiket. Calon penumpang bisa membeli tiket melalui website resmi PT Rail Link atau melalui aplikasi. Caranya, dengan mengunduh aplikasi di App Store atau Play Store kemudian melalukan pemesanan secara online.
Uji coba Kereta Bandara Soekarno-Hatta dari Stasiun Sudirman Baru mulai dilaksanakan pada Selasa (26/12) dengan tarif promosi Rp 30.000. Tarif promo ini hanya berlaku mulai 26 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018, sedangkan mulai 2 Januari 2018 ditetapkan tarif normal sebesar Rp 70.000. (*)