Sudirman Said Cegah Korupsi di Kementerian ESDM
Senin, 13 April 2015 -
MerahPutih Bisnis - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin dikejar-kejar aparat penegak hukum saat memasuki masa pensiun. Karena tingginya pengelolaan dana dan sumber dana di Kementerian ESDM, Sudirman Said menyatakan hal itu sebagai kewaspadaan. (Baca: Menteri ESDM Labil, Formula Harga BBM Diubah Lagi)
"Umur saya sudah memasuki 52 tahun. Saya ingin pensiun di usia 55 tahun. Saya mau pensiun dengan tenang, tidak dikejar-kejar aparat," tutur Sudirman, Jakarta, Senin, (13/4).
Sudirman menjelaskan, saat ini semua kementerian maupun lembaga, baik pusat dan di daerah, menyuarakan melawan dan mencegah korupsi. Untuk itu, Kementerian ESDM membuat sistem whistleblowing (WBS).
"Tugas Menteri ESDM bukan memberantas korupsi, tapi institusi yang tidak bersih dan korup tidak akan bisa mendeliver tugasnya. Ini sama seperti perbudakan di Amerika Serikat (AS) dan apartheid di Afrika Selatan lalu," tutur dia.
Kementerian ESDM Sudirman Said, hari ini, Senin (13/4), melakukan Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dan Launching Whistleblowing System Online di Kementerian ESDM. (Baca: Menteri ESDM: BUMN Khusus Mirip Lembaga Penjamin Simpanan)
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan, WBS online merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian ESDM bagi pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Tujuannya, WBS memberikan keleluasaan kepada whistleblower untuk melaporkan adanya penyimpangan atau fraud di tempatnya bekerja. (rfd)