Stok Elpiji 3 Kilogram Diklaim Aman, Beli di Pengecer Harus Bawa KTP
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya membolehkan pengecer liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Hal ini untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan stok LPG 3 kg aman, sehingga masyarakat tidak perlu 'panic buying' atau membeli LPG 3 kg secara berlebihan karena panik.
"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya,” ujar Fadjar ketika ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa, setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan sidak.
Fadjar menjelaskan, stok LPG 3 kg masih aman dan tidak ada pengurangan kuota sama sekali.
Baca juga:
Prabowo Kasih Izin Pengecer Kembali Jual Gas Elpiji 3 Kg Tapi Ada Syaratnya
Pengecer saat ini sudah bisa menjual LPG 3 kg lagi dengan status barunya sebagai sub-pangkalan. Sekitar 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Fadjar berharap, kembalinya pengecer dalam rantai distribusi LPG 3 kg dapat menormalkan kembali situasi di masyarakat.
"Semua pengecer istilahnya dipermudahlah untuk menjadi sub-pangkalan. Jadi ya kami harapkan distribusinya bisa kembali normal," katanya.
Ia menegaskan, mencegah pembelian LPG 3 kg yang melebihi kuota, Kementerian ESDM dan Pertamina mewajibkan warga yang membeli LPG 3 kg di pengecer untuk membawa KTP.
Pemerintah dapat mendata siapa saja yang membeli LPG 3 kg, volume pembeliannya, serta harga jualnya dan harus pakai KTP.
"Karena kami ingin mendata siapa saja yang beli," ujarnya.