Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal Usai Antre Beli Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan, Ngaku Demi Panataan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Februari 2025
Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal Usai Antre Beli Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan, Ngaku Demi Panataan

Antre pembelian elpiji 3 kilogram. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Antrean pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kg memakan korban jiwa warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Yonih (62).

Ia dilaporkan meninggal dunia diduga kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji 3 kg subsidi di wilayah itu pada Senin (3/2).

Informasi duka cita ini disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful, bahwa Yonih diduga mengalami kelelahan yang menjadi faktor utamanya kematiannya.

Saat itu almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka. Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga:

Pemerintah Harus Berpikir Cari Solusi Tanpa Menyulitkan Rakyat Kecil agar Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Usai mendapatkan gas, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat. Setelah mengetahui kondisi almarhumah membutuhkan penanganan medis, keluarga korban membawa Yonih ke rumah sakit terdekat. Namun, diketahui menghembuskan napas terakhir sebelum dibawa ke RS.

Atas peristiwa itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta maaf karena antrean pembelian LPG tabung isi 3 kg di wilayah Tangerang Selatan, Banten, menyebabkan korban jiwa.

“Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” ujar Bahlil setelah melakukan sidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah Jakarta, Selasa (4/2).

Bahlil menjelaskan, pemerintah terus melakukan perbaikan kebijakan untuk mencegah situasi memburuk. Salah satu langkah yang ia tempuh adalah mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, sehingga pengecer dapat menjual LPG 3 kg lagi.

Bahlil menyadari bahwa pengecer merupakan garda terdepan distribusi LPG 3 kg yang menghubungkan pangkalan dengan masyarakat luas.

“Apa yang kami lakukan pagi ini dan malam ini merupakan respons. Kami ingin rakyat mendapat LPG dengan baik dan gampang,” kata Bahlil.

Pengecer LPG 3 kg sdah kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg. (Knu)

#Bahlil Lahadalia #Gas Elpiji 12 Kg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Pemerintah memastikan warga lokal menjadi prioritas tenaga kerja Proyek LNG Abadi Masela. Bahlil menyebut anak daerah telah disiapkan melalui pendidikan migas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Indonesia
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Proyek LNG Abadi Masela senilai USD 20,9 miliar diproyeksikan memperkuat ketahanan energi, menyerap 12.000 tenaga kerja, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Pemerintah memangkas harga LNG sektor industri menjadi Rp208.000 per MMBTU
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Bagikan