Status Terkini Polisi Penembak Siswa di Semarang
Selasa, 03 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Seorang polisi diduga menjadi pelaku penembakan. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11).
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus terperiksa.
"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (3/12).
Polda Jawa Tengah, kata ia, tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu. Penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
Baca juga:
Temui Ayah Korban Penembakan Polisi di Semarang, Kompolnas Pastikan Jejak Digital Jadi Barang Bukti
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.
"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.
Ia memastikan, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka. (*)