Status Masih Korban, Nikita Mirzani dan Puty Revita Diperbolehkan Pulang
Jumat, 11 Desember 2015 -
MerahPutih Artis - Nama artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR) terseret-seret dalam kasus prostitusi artis.
NM dan PR ditangkap saat tengah melakukan aksinya sebagai pelaku prostitusi oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/12) dini hari.
Walhasil NM dan PR pun digiring ke Mabel Polri dan mendapat pembinaan dari panti sosial karya wanita. Meski begitu hingga saat ini status keduanya masih korban.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu penyidik Bareskim Mabes Polri, setelah proses pembinaan Nikita Mirzani selesai, penyidik menegaskan jika keduanya akan mendapat pembinaan dari panti sosial.
"Mereka sekarang statusnya korban," ungkap penyidik Bareskim Mabes Polri yang di Gedung Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jum'at (11/12).
Bahkan penyelidik sendiri sudah menegaskan tidak akan ada penahanan terhadap mereka berdua, saat ini mereka diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa.
"Sekarang mereka diperboleh untuk pulang ke rumah masing-masing," tegas penyedik tersebut sembari masuk ke dalam mobil.
Hingga saat ini keduanya sudah meninggalkan lokasi Panti Sosial Karya. Selanjutnya mereka akan menjalani proses pembinaan akibat kasus tersebut. (Rky)
BACA JUGA: