MerahPutih.com - Massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa mendatangi Istana Negara dalam penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (16/10), sekitar pukul 15.00 WIB.
Pedemo dari aliansi BEM SI (Seluruh Indonesia) kemudian ditemui Staf Khusus Pesiden Aminuddin Ma'ruf.
Aminuddin diutus Presiden Jokowi menemui demonstran dalam rangka menerima draf tuntutan massa aksi terkait penolakan mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga:
Bank Dunia Ingatkan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Harus Konsisten
Dalam suasana diguyur hujan, Aminuddin bergabung ke dalam kerumunan dan berdialog singkat dengan mahasiswa.
Dalam dialog dengan Stafsus Aminuddin, mahasiswa menyapaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang beberapa lalu disahkan DPR tersebut. Mereka juga menuntut Presiden Jokowi untuk meneluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Aminuddin Ma'ruf menyatakan akan menyampaikan suara mahasiswa langsung kepada Presiden Jokowi. Draf penolakan UU Cipta Kerja dari para mahasiswa juga bakal diberikan kepada Jokowi.
Diketahui, pada saat demo mahasiswa tersebut, Presiden Jokowi tengah tidak berada di Istana Negara. Presiden Jokowi sedang berada di Istana Bogor. (*)
Baca Juga: