Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sri Mulyani Ingatkan Warga Segera Lapor SPT, Berakhir 31 Maret 2024

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Maret 2024

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak melansir jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan per 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB mencapai 10,16 juta atau tumbuh 8,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9,38 juta SPT.

Jumlah SPT yang dilaporkan melalui e-filling mencapai 8,94 juta, naik dari tahun lalu sebanyak 8,15 juta. Sementara Sedangkan yang dilaporkan melalui e-form sebanyak 970.169 SPT dan manual 246.826 SPT. Pelaporan SPT pada 31 Maret 2024.

Baca juga:

Tak Laporkan Penghasilan, Iniesta Kena Denda Pajak di Jepang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan mengingat peran pajak yang menjadi komponen penting dalam fiskal negara.

"Pajak menjadi komponen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan bernegara, terutama bagi masyarakat yang mendapatkan banyak dukungan dari pemerintah. Saya mengimbau penyerahan SPT untuk disampaikan secara tepat waktu dan tepat informasi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/3).

Ia mengingatkan, untuk seluruh warga negara yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP), segera melaporkan sebelum masa pelaporan berakhir.

Mengoptimalkan penyampaian SPT, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus membuka layanan di luar kantor, meski ketika hari libur.

DJP memperkuat saluran-saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui email.

Baca juga:

Dirjen Pajak Pantau Ketat Online Travel Agent Belum Bayar Pajak

Baca Artikel Asli