Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

Sabtu, 20 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah viral karena ingin merampok uang negara untuk memiskinkan negeri.

Ucapan kontroversi itu dilontarkan Wahyudin Moridu kepada seorang wanita di sampingnya, saat sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP sekaligus anak mantan Bupati Boalemo.

Wahyudin Moridu SH lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada 11 November 1995.

Ia merupakan putra dari H Darwis Moridu SH yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017-2020.

Baca juga:

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pendidikan setingkat SMA ditempuh melalui paket C, dengan tahun kelulusan 2014.

Setelah itu, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Ichsan Gorontalo pada 2016 dan sukses menyandang gelar Sarjana Hukum pada 2020.

Sebelum menuntaskan kuliahnya, Wahyudin sudah aktif sebagai kader PDI Perjuangan dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dari Dapil 1 yang mencakup Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Saat dilantik pada 26 Agustus 2019, usianya masih 24 tahun dan disebut-sebut sebagai anggota termuda DPRD Boalemo. Kemudian, ia ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.

Baca juga:

Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi

Karier politiknya berlanjut ke tingkat provinsi. Wahyudin mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil 6 (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato) dan berhasil terpilih dengan perolehan 5.654 suara.

Ia resmi dilantik pada Senin (9/9) lalu. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyudin Moridu melaporkan LHKPN terbarunya pada 26 Maret 2025. Ia tercatat memiliki satu harta berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180 juta.

Selain itu, Wahyudin juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta, sehingga total harta yang dimilikinya mencapai Rp 198 juta.

Baca juga:

Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago

Ia tidak memiliki kendaraan, mesin, harta bergerak lain, maupun surat berharga. Lalu, Wahyudin melaporkan utang sebesar Rp 200 juta. Jadi, total kekayaannya tercatat minus Rp 2 juta.

Perjalanan politik Wahyudin tidak lepas dari kontroversi. Pada 2020, namanya pernah tercoreng akibat kasus narkoba.

Kini, PDIP sudah memecat Wahyudin akibat kalakuanya yang dinilai mencoreng citra anggota dewan dan partai ini. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan