Sopir Tabrak Gerobak Sate di Patal Senayan Masih 17 Tahun, Polisi Cek Indikasi Nyetir Sambil Mabuk

Kamis, 09 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengendara mobil yang menabrak tiga kendaraan bermotor, gerobak sate dan warung kelontong di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin malam, ternyata masih berusia 17 tahun.

Pemuda 17 tahun berinisial W itu kini sudah ditangkap. Polisi juga masih mendalami adanya dugaan pengendara mobil dalam pengaruh minuman beralkohol atau narkoba saat kejadian.

"Betul sudah diamankan dan masih proses penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Agung membenarkan pelaku yang berusia 17 tahun sudah memiliki SIM A. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 21.10 WIB.

Baca juga:

Truk Tronton 'Liar' di Slipi Ternyata Sempat Terobos Lampu Merah

Pada awalnya, mobil jenis minibus dengan pelat nomor B 1446 BMU melaju dari arah timur ke barat di Jalan Patal Senayan. Sesampainya di depan gang, pengendara mobil itu menabrak tiga kendaraan bermotor dan gerobak sate lalu menabrak sebuah warung kelontong.

"Akibat dari kecelakaan tersebut orang yang sedang duduk di atas motor pelat nomor B 3282 BYB berinisial A mengalami luka," ujarnya, dikutip Antara.

Korban A mengalami luka pada bagian kepala dan kaki dan kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Pelni. Adapun, ketiga kendaraan lainnya dan dua gerobak juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan