Sopir Tabrak Gerobak Sate di Patal Senayan Masih 17 Tahun, Polisi Cek Indikasi Nyetir Sambil Mabuk
Mobil yang dibawa pemuda 17 tahun menabrak gerobak sate hingga warung kelontong di kawasan Patal Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
MerahPutih.com - Pengendara mobil yang menabrak tiga kendaraan bermotor, gerobak sate dan warung kelontong di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin malam, ternyata masih berusia 17 tahun.
Pemuda 17 tahun berinisial W itu kini sudah ditangkap. Polisi juga masih mendalami adanya dugaan pengendara mobil dalam pengaruh minuman beralkohol atau narkoba saat kejadian.
"Betul sudah diamankan dan masih proses penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).
Agung membenarkan pelaku yang berusia 17 tahun sudah memiliki SIM A. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 21.10 WIB.
Baca juga:
Truk Tronton 'Liar' di Slipi Ternyata Sempat Terobos Lampu Merah
Pada awalnya, mobil jenis minibus dengan pelat nomor B 1446 BMU melaju dari arah timur ke barat di Jalan Patal Senayan. Sesampainya di depan gang, pengendara mobil itu menabrak tiga kendaraan bermotor dan gerobak sate lalu menabrak sebuah warung kelontong.
"Akibat dari kecelakaan tersebut orang yang sedang duduk di atas motor pelat nomor B 3282 BYB berinisial A mengalami luka," ujarnya, dikutip Antara.
Korban A mengalami luka pada bagian kepala dan kaki dan kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Pelni. Adapun, ketiga kendaraan lainnya dan dua gerobak juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Horor Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Semarang Buat 16 Orang Meninggal, Kaca Berserakan Hingga Beton Jalan Bergeser
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Tumpahan Oli 200 Meter di Kelapa Gading, Motor-Motor Berjatuhan Jadi Korban
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Kemenaker Batasi Jam Kerja Sopir Logistik 8 Jam, atau Pakai 2 Sopir Seperti Bus AKAP
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR