Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul

Rabu, 22 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, soal dana milik Pemprov DKI senilai Rp 14,6 triliun mengendap di bank.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen," kata Pramono di Jakarta, Rabu (22/10).

Pramono mengatakan, dana itu mengendap karena pembayaran-pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI biasanya melonjak pada akhir tahun.

"Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," ucapnya.

Baca juga:

Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya

Pramono memberikan contoh pada akhir 2023, ada dana mengendap di bank sekitar Rp 16 triliun. Sementara di 2024, ada dana sekitar Rp 18 triliun di bank.

Politikus PDI Perjuangan ini memastikan, dana Rp 14,6 triliun saat ini bakal digunakan untuk pembayaran-pembayaran kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI di triwulan keempat.

"Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu," ujarnya.

Baca juga:

Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun

Pramono menambahkan, Pemprov DKI meminta kepada Menkeu Purbaya untuk mentransfer dana senilai Rp 10 triliun.

"Tambah dong 10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer. Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1000 persen betul. Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk akan kami gunakan pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan