Soal Kriminalisasi Ulama, Hendardi: Justru di Zaman Jokowi Mereka Dapat Tempat

Kamis, 20 Desember 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua SETARA Institute Hendardi menyangsikan adanya kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pemerintah terkait penahanan Habib Bahar bin Smith.

Hendardi justru menilai, di jaman Jokowi ulama mendapat tempat yang terhormat dan dihormati.

"Justru dapat tempat jaman Jokowi mereka bisa mengumpulkan umat segitu banyak tanpa represi, kekerasan," kata Hendardi saat menghadiri peluncuran buku catatan hukum akhir tahun 2018 yang digelar Badan Bantuan Hukum DPP PDIP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian sudah tepat karena buktinya sudah memenuhi.

Bahar bin Smith ditahan polisi terkait kasus penganiayaan
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak (Foto/Instagram)

"Jangan dong apa-apa dikatakan kriminalisasi, kalau mereka lakukan pidana hukum bekerja, polisi bekerja di situ," kata Hendardi.

Sama halnya dengan kasus Habib Rizieq dan FPI saat melakukan pemukulan orang di Monas, Itu kriminal dan tentunya harus ditindak.

"Kemudiaan Bahar jelas ada videonya dia gak bisa mungkir masa begitu dilindungi kemudian dipertentangkan kalau cinta dilindungi kalau ini, itu kan mereka maunya enak sendiri emang mereka warga negara istimewa?" kata aktivis HAM itu.

Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak di Pondok Pesantren miliknya di kawasan Bogor, Jabar.

Selain Bahar, Polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka karena ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: DPD Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan