Sirekap Tidak Akurat, Ahli KPU Salahkan Kertas C1, Kamera HP, dan Tulisan Tangan KPPS
Rabu, 03 April 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Ahli Komputer Marsudi Wahyu Kisworo sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahli KPU itu tidak setuju jika aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding jadi alat kecurangan karena hanyalah alat bantu untuk transparansi pelaksanaan pemilu.
"Kalaupun Sirekap itu tidak ada, tidak akan ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara," kata Marsudi , dalam paparannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Baca juga:
Menanti Kesaksian Ahli hingga Saksi dari KPU-Bawaslu di Sidang MK Hari ini
Namun, Marsudi mengakui teknologi ini memang masih memiliki kekurangan dalam membaca data formulir C1 sehingga hasil inputnya tidak akurat. Hanya saja, dia lebih menyalahkan tiga faktor di luar aplikasi Sirekap.
Marsudi menjelaskan kesalahan pertama bisa jadi ada pada obyek tulisan tangan yang salah dibaca oleh sistem OCR. Dengan kondisi ini terjadilah error data yang masuk ke dalam sistem Sirekap yang akhirnya perlu dilakukan perbaikan data dari administrator secara langsung dan berkala.
“Ada kemungkinan 7% ketika OCR salah mengubah gambar menjadi angka,” tegas dia.
Kedua, Marsudi mempersalahkan kemampuan kamera yang digunakan petugas KPPS yang menghasilkan pengambilan gambar dan kondisi materi pemotretan. Karena setiap petugas KPPS menggunakan ponsel pribadi untuk melakukan pemotretan C1 hasil ke dalam aplikasi.
Baca juga:
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
“HP itu beda-beda merk dan kualitasnya. Ada HP yang kualitas kameranya sangat bagus dan ada kamera yang kualitasnya sangat kurang bagus. Resolusinya beda-beda, akibatnya terjadilah contoh seperti di layar. Form C1 beda-beda, ada yang jelas, ada yang remang-remang, ada kekuning-kuningan,” papar Marsudi.
Terakhir, ahli dari KPU itu menyalahkan kondisi kertas C1 hasil yang dipotret oleh petuga KPPS berkontribusi pada ketidakakuratan kinerja OCR di sistem aplikasi Sirekap Mobile.
“Contoh di form C1 di kanan itu kertasnya terlipat, sehingga ketika terlipat itu bisa menghasilkan kesalahan interpretasi dari sistem OCR ini. Karena OCR ini bukanlah manusia yang bisa memperkirakan tapi patuh pada training data,” ungkap Marsudi.
“Tiga masalah ini jadi sumber kegaduhan ketika data yang ditampilkan di website berbeda dengan gambar formulir C1,” imbuh ahli komputer yang dihadirkan KPU itu (Knu)
Baca juga:
Ahli IT ITB: Data Sirekap Baru 80 Persen saat KPU Umumkan Hasil Pemilu