Sidang Lanjutan Muncikari RA Hadirkan Saksi Tokoh Agama
Rabu, 07 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta bakal menggelar sidang lanjutan kasus prostitusi artis dengan terdakwa Robbie Abbas (RA) pada Kamis 8 Oktober 2015 mendatang.
Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar mengagendakan sidang lanjutan tersebut dengan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa RA.
Kuasa hukum RA Pieter Ell mengatakan, akan menghadirkan dua orang saksi yang bisa meringankan klienya. Dua saksi yang akan dihadirkan tersebut yakni seorang tokoh agama dan seorang artis.
"Kamis kita akan hadirkan dua orang saksi, satu orang tokoh agama dan satu orang artis," ujar Pieter Ell, di Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Terkait siapa saksi tersebut, Pieter Ell enggan memberikan nama ataupun inisial saksi yang bakal dihadirkan di persidangan tersebut.
"Nanti saja, takut artis dan tokoh agamanya sembunyi dan ramai duluan," jawab Pieter Ell.
Pieter menyakini, kedua saksi tersebut bakal menghadiri sidang. Kedua saksi tersebut bakal menguntungkan RA. (gms)
Baca Juga: