Sidang Jessica Ditunda Senin Depan
Kamis, 25 Agustus 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta pusat kembali ditunda Senin (29/8) pekan depan.
Ketua Mejelis Hakim Kisworo menutup jalan sidangnya hari ini setelah pakar hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej selesai memberikan keterangan.
"Pihak penuntut umum masih akan menghadirkan saksi. Untuk hari ini sidang kami tunda sampai dengan hari Senin (29/8). Agendanya masih menghadirkan saksi dari penuntut umum," kata Kisworo saat menutup persidangan di Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Kisworo menuturkan, tinggal tiga kali persidangan bagi penutut umum dalam menghadirkan saksi-saksinya. Salah satunya, sidang pada hari Senin pekan depan.
Setelah itu, baru dihadirkan saksi meringankan dari pihak Jessica sebelum tahapan sidang sampai pada agenda tuntutan, pleidoi, replik, hingga putusan.
"Sidang hari Senin nanti mulai pukul 09.00 WIB sampai isoma (istirahat, solat dan makan) pukul 12.30 WIB, lalu dilanjutkan lagi pukul 16.00 WIB," tutur Kisworo. (Abi)
BACA JUGA: