MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana agenda mediasi kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri Veronica Tan, di Gedung sementara PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Pantauan merahputih.com hingga Pukul 09.30 WIB di PN Jakut belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai. Rencananya, sidang digelar pada pukul 09.00 WIB.
Di lokasi juga belum terlihat pihak penggugat Ahok dan tergugat Veronica, bahkan kuasa hukumnya. Ruang sidang pun tampak sepi dan tertutup. Hanya beberapa petugas yang terlihat sempat lalu lalang memasuki ruangan sidang itu.
Sementara depan ruang sidang dan di halaman PN Jakut dipenuhi oleh awak media yang hadir sejak pagi tadi, untuk meliput jalannya sidang perceraian Ahok.
Sebelumnya diketahui Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Ahok selaku penggugat dan tergugat Veronica Tan bisa hadir atau tidak.
"Kalau keduanya tidak hadir, bisa diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing," kata Joitje di Jakarta, Selasa (30/1).
Adapun untuk pengamana sidang itu sendiri, Polres Metro Jakarta Pusat setidaknya menerjunkan 1 pleton atau sekira 50 personil.
"Kita keterjunkan ke lokasi sekitar 1 pleton dari kita (Polres Metro Jakpus)," Kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ronald Purba. (Asp)