Setuju Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan, Fadli Zon Singgung 2 Pahlawan Nasional
Selasa, 10 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu soal batas usia minimum dan maksimum calon presiden serta wakil presiden, pada Senin (16/10).
Para pemohon menginginkan batas minimum usai capres dan cawapres diturunkan menjadi 30 tahun dari 40 tahun. Gugatan itu disebut-sebut membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berkontestasi di Pilpres 2024.
Baca Juga
MK Gelar Sidang Putusan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres pada 16 Oktober
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menilai bagus apabila syarat minimum usia capres dan cawapres diturunkan. Menurutnya, persoalan umur bukan hal krusial karena yang terpenting adalah kematangan berpikir dan pengalaman.
“Jadi saya kira 35 tahun bahkan sebenarnya 30 tahun pun enggak ada masalah, karena para pemimpin kita dulu Sutan Syahrir bahkan Jenderal Sudirman itu di (usia) 20-an akhir sudah menjadi panglima, banyak yang sudah menjadi jenderal di umur 30-an,” kata Fadli Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga
Soal Arah Dukungan Kaesang di Pilpres 2024, Gibran: Insya Allah Capres Sama dengan Saya
Fadli menyadari pernyataannya tersebut akan dianggap bermuatan politis lantaran Gibran disebut-sebut menjadi kandidat cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menurutnya usia calon pemimpin seharusnya tidak dibatasi pada umur maksimal 40 tahun.
“Jadi, sebenarnya spirit untuk menurunkan persyaratan itu saya kira bagus diluar situasi dan kondisi sekarang, itu seharusnya memang kita bisa memikirkan ulang karna bukan berapa usianya tapi kematangannya pengalamannya itu yang paling penting,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPU Ingatkan Capres Cawapres Soal Visi Misi yang Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung