Setelah Jadi Omongan di Debat, Projo Perintahkan Cabut Laporan Butet di Polisi

Senin, 05 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Budayawan Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Baca Juga:

Prabowo Janji Jadi Garda Terdepan Kebudayaan, Ganjar Singgung Kasus Butet

Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengkritik laporan terhadap budayawan dalam debat pamungkas dan mengatakan, pelaku seni harus dilindungi oleh pemerintah, dan pemerintah tidak perlu takut dengan mereka.

"Sehingga terhadap mereka, perlu dilindungi. Akan tetapi, berikan itu kepada mereka agar mereka bisa mengurus sendiri. Kalaulah mereka kemudian berekspresi, pemerintah enggak perlu takut. Masak takut sama pentasnya Butet (Kartaredjasa)?" kata Ganjar.

Ganjar juga mengatakan bahwa pemerintah memerlukan kritik dari pelaku seni sehingga, menurut dia, kebebasan berekspresi oleh pelaku seni tetap diperlukan.

"Kamu bolehlah pentas, tetapi, enggak usah ngomong politik. Enggak, pemerintah mesti dikritik, pemerintah mesti waras, pemerintah mesti dalam trek dan biarkan mereka mengekspresikan dengan seninya, dengan karakternya, dengan budayanya, dan kita cukup fasilitasi. Mereka yang akan mengerjakan, birokrasi tinggal duduk untuk melihat hasilnya," tutur dia.

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.

Budi Arie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terganggu dengan sindiran yang disampaikan budayawan Butet Kertaredjasa yang dialamatkan kepadanya.

“Prinsip yang dibangun oleh Presiden dalam (menyikapi) banyak masalah entah itu hujatan, hinaan, sindiran, fitnah itu kan biasa. Presiden tidak terganggu dengan itu bahkan bersikap biasa saja dalam meresponsnya,” kata Ari ketika ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, pada Rabu.

Menurut dia, sikap Presiden Jokowi dalam menanggapi berbagai hujatan atau fitnah yang ditujukan padanya tidak pernah berubah, sejak periode pertama pemerintahannya 2014-2019 bahkan hingga menjelang akhir periode kedua pemerintahannya saat ini.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo Gojek Kere Bareng Seniman dan Butet Kartaredjasa di Yogyakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan