Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO

Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026

MerahPutih.com - Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.

Jika terpilih, Indonesia akan membawa dua misi utama: penguatan kapasitas sumber daya manusia penerbangan dan penerbangan berkelanjutan.

Baca juga:

Maskapai Jepang Gunakan Robot untuk Operasional

Misi Pertama: Capacity Building

Dalam visi misi pencalonan, Indonesia berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM penerbangan melalui pelatihan dan transfer pengetahuan.

Yang jelas peningkatan kapasitas, capacity building, karena kami sudah janji di beberapa negara termasuk nanti Asia Pasifik, itu yang harus kita lakukan,

kata Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Lukman F Laisa, di Jakarta, Senin (31/8)

Khususnya negara anggota ICAO di Afrika dan Asia Pasifik telah menyampaikan kebutuhan akan pelatihan dari Indonesia. "Ini menjadi bentuk kontribusi nyata Indonesia bagi komunitas penerbangan internasional," tandasnya.

Misi Kedua: Penerbangan Berkelanjutan

Menurut dia, Indonesia juga akan mendorong agenda penerbangan berkelanjutan, termasuk pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan implementasi Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

Lukman menambahkan isu kebijakan seputar teknologi drone juga menjadi perhatian Indonesia jika terpilih. Apalagi, lanjut dia, Indonesia juga memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi drone. Dua perusahaan swasta telah dibimbing dalam regulasi terkait pilot, registrasi, navigasi, hingga organisasi.

Baca juga:

Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan

Kembali Incar Kursi Dewan ICAO Setelah 25 Tahun

Indonesia terakhir kali duduk di Dewan ICAO pada 2001, atau lebih dari 25 tahun lalu. Kini dilansir Antara, pencalonan kembali menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Indonesia di panggung penerbangan global.

Menurut Lukman, posisi sebagai anggota Dewan ICAO akan memberi ruang bagi Indonesia menyampaikan kepentingan nasional secara langsung.

“Kalau dulu kita titip negara lain untuk menyampaikan ide kita, maka dengan duduknya kita sebagai anggota Dewan, otomatis kita sendiri yang menyampaikan,” tandasnya. (*)

Baca Artikel Asli