Sesuaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Diminta Turun

Kamis, 08 Januari 2015 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Sugihardjo meminta organisasi Gabungan Angkatan Darat (Organda) untuk melakukan revisi tarif angkutan umum pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Evaluasi kembali tarifnya," kata Sugihardjo saat dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1).

Sugihardjo mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa daerah di tanah air yang menaikkan tarif angkutan umum cukup signifikan, salah satunya adalah Bogor, Jawa Barat. Terkait hal tersebut, ia memerintahkan kepada kepala daerah setempat untuk menyesuaikan tarif angkutan umum dengan harga BBM.

"Tarif angkutan kota memang kewenangan Bupati atau Walikota. Jadi Walikota atau Organda bisa meninjau kembali," tandasnya. (BHD)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihcom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutih.Com

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan