Sepp Blatter dan Michel Platini Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi FIFA

Rabu, 26 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter dan legenda Prancis, Michel Platini, dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi oleh pengadilan Swiss pada Selasa (25/3) waktu setempat.

Setelah terjerat kasus selama 2,5 tahun, mereka pertama kalinya dibebaskan dari tuduhan tersebut. Keduanya pernah menjadi salah satu tokoh paling berkuasa di dunia sepak bola.

Blatter dan Platini terbebas dari tuduhan penipuan di Kamar Banding Luar Biasa Pengadilan Pidana Swiss di kota Muttenz, dekat Basel.

Sidang tersebut diadakan setelah jaksa federal Swiss mengajukan banding atas pembebasan mereka pada 2022 di pengadilan yang lebih rendah. Keduanya juga membantah tuduhan tersebut.

Baca juga:

Kontroversi Penalti Julian Alvarez: UEFA Bakal Berdiskusi dengan FIFA dan IFAB

"Setelah dua kali pembebasan, bahkan Kantor Jaksa Agung Swiss harus menyadari bahwa proses pidana ini telah gagal total. Michel Platini akhirnya harus dibiarkan bebas dalam masalah pidana," kata pengacara Platini, Dominic Nellen, dalam sebuah pernyataannya, dikutip dari ESPN, Selasa (25/3).

Kasus tersebut terkait dengan pembayaran sebesar 2 juta franc Swiss (Rp 37,7 miliar) yang disahkan Blatter untuk Platini, pada 2011 silam.

Pembayaran tersebut merupakan biaya konsultasi yang dibayarkan kepada Platini untuk pekerjaan yang dilakukan antara 1998 dan 2002, yang menurutnya itu adalah sebagian yang ditangguhkan, karena FIFA tidak memiliki dana untuk membayarnya secara penuh.

Baca juga:

Regulasi Bermasalah, FIFA Diskualifikasi Club Leon dari Piala Dunia Antarklub

Skandal yang muncul pada 2015 itu terjadi ketika Platini menjadi Presiden UEFA, yang mengakhiri harapannya untuk menggantikan Blatter, yang dipaksa keluar dari FIFA karena kasus tersebut.

"Proses pidana tersebut tidak hanya berdampak hukum tetapi juga pribadi dan profesional yang besar bagi Michel Platini, meski tidak ada bukti yang memberatkan yang pernah diajukan. (sof)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan