Sepp Blatter dan Michel Platini Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi FIFA


Sepp Blatter dan Michel Platini dibebaskan dari tuduhan korupsi. Foto: FIFA
MerahPutih.com - Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter dan legenda Prancis, Michel Platini, dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi oleh pengadilan Swiss pada Selasa (25/3) waktu setempat.
Setelah terjerat kasus selama 2,5 tahun, mereka pertama kalinya dibebaskan dari tuduhan tersebut. Keduanya pernah menjadi salah satu tokoh paling berkuasa di dunia sepak bola.
Blatter dan Platini terbebas dari tuduhan penipuan di Kamar Banding Luar Biasa Pengadilan Pidana Swiss di kota Muttenz, dekat Basel.
Sidang tersebut diadakan setelah jaksa federal Swiss mengajukan banding atas pembebasan mereka pada 2022 di pengadilan yang lebih rendah. Keduanya juga membantah tuduhan tersebut.
Baca juga:
Kontroversi Penalti Julian Alvarez: UEFA Bakal Berdiskusi dengan FIFA dan IFAB
"Setelah dua kali pembebasan, bahkan Kantor Jaksa Agung Swiss harus menyadari bahwa proses pidana ini telah gagal total. Michel Platini akhirnya harus dibiarkan bebas dalam masalah pidana," kata pengacara Platini, Dominic Nellen, dalam sebuah pernyataannya, dikutip dari ESPN, Selasa (25/3).
Kasus tersebut terkait dengan pembayaran sebesar 2 juta franc Swiss (Rp 37,7 miliar) yang disahkan Blatter untuk Platini, pada 2011 silam.
Pembayaran tersebut merupakan biaya konsultasi yang dibayarkan kepada Platini untuk pekerjaan yang dilakukan antara 1998 dan 2002, yang menurutnya itu adalah sebagian yang ditangguhkan, karena FIFA tidak memiliki dana untuk membayarnya secara penuh.
Baca juga:
Regulasi Bermasalah, FIFA Diskualifikasi Club Leon dari Piala Dunia Antarklub
Skandal yang muncul pada 2015 itu terjadi ketika Platini menjadi Presiden UEFA, yang mengakhiri harapannya untuk menggantikan Blatter, yang dipaksa keluar dari FIFA karena kasus tersebut.
"Proses pidana tersebut tidak hanya berdampak hukum tetapi juga pribadi dan profesional yang besar bagi Michel Platini, meski tidak ada bukti yang memberatkan yang pernah diajukan. (sof)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Link Live Streaming Liverpool vs Manchester United, 19 Oktober 2025

Napoli Minggir Dulu! Inter Menang Irit, Bonny Mendadak Jadi Pahlawan

Link Live Streaming Persebaya vs Persija, 18 Oktober 2025

Rangking FIFA Terbaru: Jerman Kembali 10 Besar, Juara Dunia Nomor 2 di Bawah Spanyol

Link Live Streaming PSBS Biak vs Persib Bandung, 17 Oktober 2025
