Sepeda Belum Diperbolehkan Melintas Sudirman-Thamrin
Rabu, 25 Agustus 2021 -
Merahputih.com - Polisi menegaskan para pesepeda masih dibatasi berkegiatan di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin.
Hal itu karena kawasan tersebut masuk dalam pengawasan ganjil genap (Gage) selama PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga
Fraksi PDIP Jakarta Dukung Pembongkaran Jalur Sepeda oleh Kapolri
"Sepeda belum diperbolehkan melintasi kawasan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8).
Yusri tidak menjelaskan sampai kapan larangan tersebut berlaku. Dia hanya berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang ditetapkan selama PPKM level 3.

"Selama PPKM level 3 ini, kita harapkan adanya kesadaran masyarakat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan untuk memperpanjang ganjil genap dengan beberapa perubahan hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Ganjil genap dengan beberapa perubahan itu berlaku mulai 26 Agustus.
Baca Juga
Wagub DKI Pelajari Permintaan Sahabatnya Agar Jalur Sepeda Permanen Dibongkar
"Kita akan lakukan di tiga kawasan dari yang sebelumnya 8 kawasan," terangnya.
Adapun tiga kawasan ganjil genap yang dimaksud Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. (Knu)