Seorang Pria Ditangkap Setelah Nekat Merangsek Masuk Kedubes Rusia
Kamis, 15 April 2021 -
MerahPutih.com - Seorang pria berinisial G (34) diamankan petugas keamanan Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, G mencoba menerobos masuk Kedubes Rusia pada pukul 08.15 WIB.
Pelaku memaksa masuk dengan mencoba barcode scan HP-nya.
Baca Juga:
Polisi Ancam Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Derek Liar di Tol
"Tapi, karena tadi dia memaksa untuk masuk, jadinya diamankan pihak sekuriti," ujar Azis Andriansyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).
Petugas di Kedubes Rusia menanyakan kepentingan pria itu, namun dia tidak bisa menjawab jelas apa maksud kedatangannya ke situ.
Saat itu juga, pria itu langsung diamankan pihak kepolisian ditangani Polsek Metro Setiabudi.
"Dalam maksud datang ke Kedutaan Rusia tidak menyampaikan apa-apa. Ketika ditanya kepentingannya, dia tidak menyampaikan," ujar Azis.

Setelah diamankan dan interogasi, pria tersebut tak kunjung menjelaskan maksudnya. Diketahui pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Keluarganya pun membenarkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan dan terobsesi dengan budaya Rusia.
Saat ini, pihak kepolisian didampingi keluarga membawa pria tersebut ke psikiater untuk ditindaklanjuti.
"Dari keluarga juga bilang kalau dia ini beberapa waktu lalu memang suka searching budaya Rusia," ungkap Azis.
Tidak ada barang berbahaya yang dibawa oleh G saat itu.
Selama ini, dia telah tiga kali berusaha masuk ke Kedubes Rusia.
Baca Juga:
31 Teroris Ditangkap karena Terlibat Peledakan Katedral Makassar
Berkaca pada kejadian sebelumnya, kata Azis, pihak keamanan di Kedubes Rusia pun langsung mengamankan pelaku sebagai bentuk antisipasi.
"Maka sekuriti mengantisipasi untuk mencegah masuk dengan menanyakan terlebih dahulu maksud dan tujuan yang bersangkutan," ucap Azis.
Kini, pelaku berinisial G itu telah dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga akan meminta rekaman medis pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak. (Knu)
Baca Juga: