Seorang Pelaku Penembakan Kantor Majalah Charlie Hebdo Menyerahkan Diri Ke Polisi

Kamis, 08 Januari 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Internasional - Seorang pria berusia 18 tahun yang terlibat dalam aksi brutal penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di kota paris ahirnya menyerahkan diri kepada polisi. Seperti dikutip kantor berita AFP.

Tersangka pelaku penmbakan bernama Hamyd Mourad,berasal dari Reims, kota di timur laut Perancis. Hamyd Mourad menyerahkan diri ke polisi pada hari Rabu pukul 11.00 malam waktu setempat.

Pihak kepolisian Polisi Paris masih memburu dua tersangka pelaku lainnya yang telah di identifikasi bernama Cherif Kouachi (32) dan saudaranya, Said Kouachi (34) Dua orang kakak beradik ini berasal dari Paris. Pihak kepolisian juga telah merilis foto kedua orang bersaudara itu. Polisi meminta bantuan masyarakat untuk mendapatkan informasi keberadaan dua orang tersebut.

BACA JUGA: Indonesia Kutuk Serangan Charlie Hebdo

Polisi Perancis sebelumnya mengatakan, mereka telah mengidentifikasi tiga tersangka penyerang yang menewaskan 12 orang, termasuk dua polisi, di kantor majalah satir Charlie Hebdo, Rabu kemarin. Polisi bahkan telah menerbitkan sejumlah foto dua orang bersaudara itu. Polisi meminta bantuan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang kedua orang itu. Pihak keamanan juga mengumumkan bahwa ketiga tersangka pelaku penembakan tersebut dilaporkan sebagai anggota Al Qaeda Yaman.

12 Orang dilaporkan tewas dalam serangan brutal yang terjadi di kantor Majalah Charlie Hebdo, termasuk pemimpin redaksi majalah tersebut, Stephane Charbonnier serta sejumlah kartunis ternama di Perancis yang dikenal dengan panggilan Cabu, Tignous, dan Wolinski bersama delapan korban lainya diterjang peluru yang di muntahkan secara brutal tiga tersangka pelaku pada hari Rabu(7/1/2015) waktu setempat. (man)

 

Follow Twitter kami di @MerahPutihcom

Like Fanpage Facebook kami di MerahPutih.com

 

Berita Lainnya : 

Detik-Detik Penyerangan ke Majalah Satir Prancis Charlie Hebdo

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan