Selama Pemerintahan Joko Widodo Jumlah Penduduk Miskin Hanya Turun 2,2 Persen

Senin, 01 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir jumlah penduduk miskin di Indonesia turun sekitar 3,06 juta orang dalam kurun waktu 10 tahun atau selama pemerintahan Joko Widodo terakhir atau hanya sekitar 2,22 persen poin.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2014 tercatat sebanyak 28,28 juta orang, sementara pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang.

Secara rata-rata, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 300 ribu orang per tahun, dengan laju penurunan di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan.

Persentase kemiskinan di pedesaan tercatat sebesar 11,79 persen pada Maret 2024, 2,38 persen lebih rendah dibandingkan dengan Maret 2014 sebesar 14,17 persen.

Baca juga:

Komoditas Makanan Jadi Komponen Penyumbang Terbesar Garis Kemiskinan

Sementara persentase kemiskinan di perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09 persen, 1,25 persen lebih rendah dibandingkan 10 tahun sebelumnya yang sebesar 8,34 persen.

Ditinjau berdasarkan pulau, persentase penduduk miskin terbesar pada Maret 2024 berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,39 persen. Sementara persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,44 persen.

Namun, dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (13,24 juta orang), sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,94 juta orang).

Penentuan status miskin penduduk ditentukan oleh garis kemiskinan, yakni ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 per kapita per bulan atau naik 5,90 persen dibandingkan Maret 2023, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 433.906,00 (74,44 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 149.026,00 (25,56 persen).

Baca juga:

Kemenkeu Minta Rp 513 Triliun Untuk Tekan Angka Kemiskinan di APBN 2025

Sementara garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp 601.871 atau lebih tinggi daripada pedesaan sebesar Rp 556.874. Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.786.415 per rumah tangga miskin per bulan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan