Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Selain Bansos Jabodetabek, KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Difabel dan Lain-Lain

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Januari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami informasi mengenai dugaan korupsi dalam program-program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dugaan praktik rasuah di Kemensos itu mengemuka dari pengembangan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH, dan lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyotod di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Suap ke Pejabat Kemensos Lewat Komisaris PT RPI

KPK memastikan bakal menelusuri berbagai dugaan korupsi di Kemensos, terutama saat dipimpin Juliari. Apalagi, kata Karyoto, penyidik telah menemukan petunjuk yang mengarah adanya praktik korupsi saat menggeledah sejumlah lokasi.

"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, lembaganya akan menindaklanjuti temuan tersebut. KPK akan terus mengumpulkan berbagai petunjuk pendukung lainnya.

"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," kata Karyoto.

Karyoto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang fokus merampungkan berkas perkara dugaan suap yang menjerat Juliari dan sejumlah pihak lainnya lantaran terbatas masa penahanan.

Untuk itu, sambung Karyoto, tak tertutup kemungkinan KPK akan membuka penyelidikan baru untuk mendalami berbagai informasi mengenai program-program bansos lainnya.

"Tim intinya sendiri sedang mengerjakan suapnya itu berpacu dengan waktu yang maksimal sekian bulan. Kita ditambahkan dengan beberapa informasi yang sayang kalau tidak digali," kata Karyoto.

Mensos Juliari saat peringatan Hari Disabilitas. (Foto: Kemensos)
Mensos Juliari saat peringatan Hari Disabilitas. (Foto: Kemensos)

Dalam kasus bansos COVID-19, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Sekjen Kemensos Terkait Kasus Suap Bansos

Baca Artikel Asli