Sekretaris Kabinet Teddy Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera

Rabu, 03 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam laman resminya, melaporkan jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera per Rabu mencapai 804 jiwa, sementara 634 jiwa masih dinyatakan hilang.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, selain adanya cuaca ekstrem.

Teddy menegaskan seiring dengan penanganan dampak bencana dan penyelamatan warga terdampak, pemerintah juga mengevaluasi dan menyelidiki secara menyeluruh kerusakan lingkungan yang ada di tiga provinsi tersebut.

"Seiring dengan evakuasi dan penanganan korban yang menjadi fokus utama pemerintah, jadi penyebab bencana ini menjadi perhatian juga dan selain faktor cuaca ekstrem, tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana, dan ini terus ditelusuri secara serius," kata Teddy.

Baca juga:

Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir

Ia menegaskan, pemerintah melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bencana ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan koordinasi secara lisan telah dilakukan kepolisian dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait temuan kayu-kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana.

"Kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan guna melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi. Tentunya jika ada pelanggaran hukum, kita proses," kata Kapolri.

Ribuan kayu gelondongan berukuran besar, yang sebagian besar tampak seperti dipotong dengan mesin, ikut tersapu banjir bandang di tiga provinsi Sumatera. Berat kayu gelondongan itu diperkirakan mencapai ribuan ton saat banjir bandang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Selasa, 25 November 2025.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan