Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso
Selasa, 07 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meresmikan sekolah rakyat sekokah dasar SRD2 Solo di Balai Latihan Kerja (BLK) Solo, Senin (6/10). Peresmian sekolah tersebut mendapatkan sorotan DPRD Solo.
Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto menilai pelaksanaan program tersebut terlalu terburu-buru dan minim persiapan matang di lapangan. “Program SRD2 Solo ini seperti program Bandung Bondowoso, mengingat semua serbamendadak,” ujar Sugeng, Selasa (7/10). Ia mengatakan, program ini mulai bergulir saat jadwal reguler penerimaan siswa sudah lewat.
Menurut Sugeng, keterburuan pemerintah pusat dalam menjalankan program SR menimbulkan sejumlah konsekuensi logis, mulai dari kesiapan sarana-prasarana hingga kesiapan psikologis peserta didik. “Apalagi, sekolah yang digagas Kemensos tersebut mengusung konsep boarding school alias sekolah berasrama untuk anak-anak SD dari keluarga kurang mampu,” kata dia
Ia juga menyoroti SRD 2 Solo baru memulai belajar-mengajar perdana Senin (6/10). “Kalau di SD lain anak-anak sudah belajar beberapa bulan, sedangkan di SR SD ini baru mulai, tentu ada ketertinggalan dari sisi akademik. Nah, ini harus dikejar,” katanya.
Baca juga:
Sekolah Rakyat SD Solo Resmi Dibuka, Wamensos Agus Sebut Memutus Transmisi Kemiskinan
Sugeng menegaskan usia anak-anak SD merupakan masa transisi dari taman kanak-kanak menuju pendidikan dasar. Di usia ini, mereka masih memiliki ketergantungan emosional yang tinggi terhadap orangtua.
“Anak-anak usia segitu emosinya masih labil, masih manja. Mereka pasti akan merasakan kerinduan berat kepada orangtua ketika harus tinggal jauh di asrama. Kalau tidak dikelola dengan pendekatan yang tepat, anak-anak bisa stres,” paparnya.
Ia menambahkan pihak pengelola sekolah perlu memastikan bahwa pendampingan psikologis dan pendekatan humanis menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan di SRD 2 Solo.
“Tujuan utama program Sekolah Rakyat yakni memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, penyelenggara tidak boleh hanya berorientasi pada angka partisipasi sekolah, tapi juga memastikan mutu pengajaran dan fasilitas yang layak,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: