Sejumlah Menteri Maju Jadi Caleg, Pengamat: Kinerja Pasti Terganggu
Kamis, 19 Juli 2018 -
MerahPutih.Com - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengkritik majunya sejumlah menteri di Kabinet Jokowi-JK menjadi caleg di Pileg 2019.
Ujang menilai masuknya nama-nama Menteri Kabinet Kerja dalam daftar Bacaleg hanyalah bagian dari starategi parpol untuk mendapatkan suara pemilih. Sama halnya dengan perekrutan artis, munculnya nama menteri dalam daftar caleg ditenggarai bertujuan untuk hal sama.
"Saya kira ini bagian dari strategi parpol, bagaimanapun parpol butuh figur untuk mendapatkan kursi di legislatif," ujar Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat dimintai keterangan, Kamis (19/7).
Ujang menuturkan, tak ada yang salah dari pencalonan sejumlah menteri menjadi Bacaleg. Hanya saja, apakah ini akan menjadi jaminan bahwa kinerja seorang menteri akan meningkat setelah terpilih menjadi wakil rakyat? Tentu tidak.

"Yang pasti waktu akan tersita untuk kampanye dan kinerja akan terganggu," terang dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Meski dalam peraturan KPU telah mengatur izin cuti bagi Menteri untuk berkampanye, tetap saja masa cuti berpengaruh bagi kinerja seorang menteri.
"Kan lumayan lama ya (masa cuti), waktu kampanye tentu disibukkan dengan berbagai kegiatan sosialisasi," ujarnya.
Diketahui, masa kampanye calon anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 13 April 2019.
Sebelumnya, sejumlah parpol mendaftarkan nama beberapa menteri kabinet kerja menjadi Bacaleg di Pileg 2019.
Diantaranya adalah Puan Maharani, Hanif Dakhiri, Imam Nahrawi dan Yasonna Laoly.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Esok Presiden Federasi Mikronesia Peter M Christian Bertemu Keluarganya di Maluku