Sejarah Berdirinya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
Rabu, 25 Mei 2022 -
TANGGAl 25 Mei diperingati sebagai hari berdirinya sebuah persekutuan yang mewadahi seluruh gereja di Indonesia yang kini dikenal sebagai Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Berawal dari konferensi pada 6-13 November 1949 untuk menginisiasi satu wadah bagi gereja di Indonesia.
Melansir laman resmi PGI, Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia diadakan untuk mengupayakan pendirian suatu dewan yang membawahi pekerjaan Zending sebelum Perang Dunia II. Namun karena pecahnya perang PD II maka rencana tersebut diundur.
Setelah PD II barulah berdiri tiga Dewan Daerah yaitu Dewan Permusyarawaratan Gereja-gereja di Indonesia yang berpusat di Yogyakarta pada Mei 1946, Majelis Usaha Bersama Gereja-gereja di Indonesia bagian Timur yang bermarkas di Makasar pada Maret 1947, dan Majelis Gereja-gereja bagian Sumatera yang berpusat di Medan pada awal 1949.
Baca juga:
Wisata Religi ke Gereja Tertua di Yogyakarta

Ketiga dewan gereja daerah tersebut didirikan dengan maksud membantu suatu dewan yang mewadahi gereja-gereja di tiga kategori wilayah Indonesia. Kemudian pada 21-28 Mei 1950 ketiga dewan tersebut mengadakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang Sekolah Tinggi Teologi Jakarta).
Dalam konferensi tersebut turut hadir sebanyak perwakilan dari 30 gereja seperti HKBP, GBKP, Gereja Methodist Sumatera, BNKP, Gereja Kalimantan Evengelis, GPIB, Gereformeerde Kerken in Indonesia, GKP, Gereja Kristen Sekitar Muria, Gereja Kristen Jawa Tengah, Gereja Kristen Djawi Wetan, dan masih banyak lagi.
Agenda besar yang menjadi pembahasan adalah Anggaran Dasar DGI yang kemudian disetujui oleh peserta konferensi pada 25 Mei 1950 dan ditetapkan sebagai tanggal berdirinya DGI dalam sebuah 'Manifes Pembentoekan DGI'.
Baca juga:
Gereja Katedral Saksi Sejarah Umat Katolik Jakarta

“Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan geredja-geredja di Indonesia, yang soedah ditetapkan oleh Sidang pada tanggal 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa dewan Geredja-geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini," bunyi pernyataan dalam manifes tersebut.
Seiring dengan perkembangan dan semangat kebersamaan, terjadilah perubahan nama 'Dewan Gereja-gereja di Indonesia' menjadi 'Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia' seperti yang telah disepakati dalam Sidang Raya X di Ambon pada 1984. Perubahan tersebut disepakati atas pertimbangan bahwa persekutuan lebih bersifat gerejawi dibanding dewan.
Baca juga:
Misa Jelang Natal di Gereja Katolik Jakarta Dilarang Lintas Paroki
Dewan lebih memberi kesan kepelbagaian dalam sebuah kebersamaan antara gereja anggota. Sedangkan persekutuan lebih menunjukkan keterikatan lahir-batin antar gereja dalam proses menuju keesaan. Selain itu kata persekutuan merupakan istilah dalam Alkitab yang menyentuh segi eksistensial, internal, dan spiritual dari kebersamaan umat kristiani.
Hingga pada 2009 PGI telah menghimpun 88 gereja anggota dan lebih dari 15 juta anggota jemaat yang tersebar dari Merauke sampai Sabang dan dari Rote sampai Talaud. Keanggotaan PGI mewakili 80 persen umat Kristen di Indonesia. (waf)
Baca juga:
Sempat Ditolak Vatikan, Gereja Ganjuran Jadi Khas Jawa Tahun 2009