Sejak 2010, Indonesia Naturalisasi 36 Atlet Asing

Senin, 03 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah buka-bukaan data total atlet asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia guna mendukung olahraga Tanah Air. Proses naturalisasi atlet asing ini pertama kali dilakukan pada 2010 silam.

"Jumlah atlet asing yang telah dinaturalisasi untuk kepentingan mendukung olahraga di Indonesia, jadi kalau menurut catatan kami yang kami miliki dari kurun waktu 2010 sampai dengan 2024 ada 36 atlet," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo R. Muzharo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

Cahyo menjelaskan mereka berasal dari berbagai negara serta berbagai cabang olahraga, di antaranya sepak bola dan basket. "Dan negara-negara ada Belanda, Nigeria, Kamerun, AS (Amerika Serikat), Brasil, Kanada, Senegal, Nigeria," ucapnya, dikutip Antara.

Berdasarkan catatan Kemenkumham, Cahyo menambahkan para atlet tersebut belum ada yang kembali lagi menjadi warga negara asal atau menjadi warga negara lain. Bahkan, lanjut dia, ketika mereka sudah tidak lagi menjadi atlet aktif banyak yang beralih menjadi pelatih di Indonesia.

Baca juga:

2 Komisi DPR Setuju Loloskan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jend Raven

Namun, Cahyo menegaskan untuk data yang lebih detail terkait keberadaan atlet naturalisasi yang sudah tidak aktif lagi bisa ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Ya tentu itu data ada di Kemenpora, dan kita juga sudah berapa kali koordinasi dengan Kemenpora dari mereka rata-rata kemudian dimanfaatkan untuk menjadi pelatih di cabang olahraga masing-masing tersebut," tandas orang nomor satu di Ditjen AHU Kemenkumham itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan