Sayembara Tangkap Setnov Berhadiah Puluhan Juta

Kamis, 16 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto hingga kini tak diketahui rimbanya. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih memburu pria yang akrab disapa Setnov itu agar dapat diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.

Hilangnya Ketua Umum Partai Golkar ini pun membuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat sayembara untuk mencari tahu keberadaan Setnov. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

‎Tak tanggung-tanggung, Boyamin telah menyiapkan imbalan sebesar Rp 10 juta bagi siapapun yang dapat memberikan informasi valid keberadaan Setnov kepada KPK ataupun pihak Kepolisian.

Boyamin mengatakan, uang tersebut sudah ia siapkan dalam rekening khusus. Selain itu, ia juga telah menyiapkan surat kuasa kepada orang yang berhasil memenangkan sayembara tersebut.

‎"Selanjutnya mulai besok, rekening tersebut akan Saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," ujar Boyamin dalam siaran persnya, Kamis (16/11).

Menurut Boyamin, pengumuman ini sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah tersebut.

"‎Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," jelas Boyamin .

Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya.

Untuk itu, lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu pun mengimbau mantan Ketua Fraksi Golkar itu untuk menyerahkan diri agar memudahkan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP yang kembali menjerat dirinya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan