Satgas Antimafia Bola Periksa 3 Petinggi LIB Terkait Pengaturan Skor

Senin, 01 April 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kasus pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga orang tersebut diperiksa untuk menjadi saksi kasus match fixing yang menjerat mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

"Ketiga orang saksi ini dipanggil Satgas Antimafia Bola terkait masalah yang menyangkut tersangka Hidayat," kata Dedi di Jakarta, Senin (1/4).

Ketiga orang saksi yang diperiksa Satgas Antimafia Bola adalah, Dirut PT LIB Berlinton Siahaan, Dirut eksekutif PT LIB, Risha Adi Wijaya, dan Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalom Boboy.

"Kemarin sudah kami sampaikan, masih ada 22 orang saksi kembali yang akan dipanggil oleh satgas Antimafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara kasus match fixing, dengan tersangka Hidayat ini," sambungnya.

Baca Juga:

Temui Bos Klub Liga 1, Kapolri Janji Habisi Mafia Bola Sampai Akar-akarnya

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Tersangka Pengaturan Skor

Baru Dipenjara, Joko Driyono Langsung Diperiksa Lagi

Untuk diketahui, Hidayat menjadi tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor yang ke-16. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan anggota Exco Johar Lin Eng, sebagai tersangka.

Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalom Boboy

Sementara itu, polisi juga menetapkan mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus mafia bola ini. Jokdri diduga memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti. (Gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan