Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian, Puluhan Penghuni Menara Samawa Terima Sertifikat

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026

MerahPutih.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya menegaskan komitmennya dalam mempercepat program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat Jakarta.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan proses balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (7/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan penyelesaian legalitas hunian sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan bagi para penghuni.

Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto, mengatakan sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat.

Dalam kegiatan tersebut, lima penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.

“Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni,” kata Arjo kepada wartawan, Kamis (7/5).

Baca juga:

Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya

Menurutnya, proses AJB dan balik nama merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal dan transparan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa,” ujarnya.

Arjo menjelaskan, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek administrasi, Sarana Jaya juga mempertimbangkan kesiapan penerima manfaat dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga.

“Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.

Menurut Rio, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi awal kehidupan dan penghidupan sebuah keluarga.

“Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan, dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah,” katanya.

Baca juga:

Anies Buka 30 Unit Rusunawa Samawa Cengkareng, Maksimal Gaji Rp 14 Juta

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, hingga UP3D Duren Sawit.

Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Sebelumnya, proses penandatanganan AJB dan balik nama juga telah dilakukan pada 17 April 2026 terhadap 32 penghuni hunian terjangkau milik Sarana Jaya.

Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, sambutan dari instansi terkait, penyerahan sertifikat secara simbolis, hingga penandatanganan AJB dan dokumen balik nama secara langsung oleh penghuni. (Asp)

Baca Artikel Asli