SAR Kendari Selamatkan 443 Korban Kecelakaan Kapal, 7 Tewas 6 Masih Hilang
Jumat, 28 November 2025 -
MerahPutih.com - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kendari berhasil menyelamatkan sebanyak 443 korban kecelakaan kapal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang Januari-Oktober 2025.
“Total korban yang ditangani dalam insiden ini mencapai 456 orang. Dari 456 korban kecelakaan kapal, sebanyak 443 orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat," kata Humas Kantor SAR Kendari, Wahyudi dalam keterangan kepada media, Jumat (27/11).
Namun, diakuinya, tidak semua korban kecelakaan kapal yang terjadi berhasil dievakuasi dengan selamat. Bahkan, lanjut dia, masih ada yang sampai hari ini belum berhasil ditemukan.
Baca juga:
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
"Tujuh orang ditemukan meninggal dunia dan enam orang lainnya dinyatakan hilang atau belum ditemukan,” imbuh pejabat SAR Kendari itu.
Kasus Kejadian Luar Biasa Lainnya
Tak hanya kasus kecelakaan kapal, SAR Kendari juga menangani 27 kasus kondisi membahayakan manusia, seperti korban hilang di kebun atau diterkam hewan buas selama periode yang sama.
“Dari 27 korban dalam kategori tersebut sebanyak 15 orang meninggal dunia, delapan orang berhasil diselamatkan, dan empat orang masih dalam proses pencarian,” tutur Wahyudi, dilansir Antara.
Secara keseluruhan, total korban yang ditangani SAR Kendari dalam berbagai operasi, termasuk kecelakaan kapal, bencana, dan kondisi membahayakan manusia, mencapai 493 orang.
Baca juga:
Hotline Layanan Darurat SAR Kendari
SAR Kendari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut, terutama pentingnya pengecekan kondisi kapal, penggunaan alat keselamatan, serta memperhatikan prakiraan cuaca sebelum berlayar.
“Warga diminta segera melapor ke layanan darurat 115 atau melalui WhatsApp 08114034115 jika mengetahui atau mengalami kondisi membahayakan. Kecepatan laporan juga berpengaruh pada keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan,” tandas Humas Kantor SAR Kendari itu. (*)