Sanksi Polisi Bergaya Hidup Mewah Diusulkan Potong THR

Kamis, 21 November 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai larangan Kapolri Jenderal Idham Azis agar anggotanya tidak pamer kemewahan di ruang publik adalah ide yang sangat baik. Salah satu manfaat yang bisa diambil adalah menghindari kecemburuan sosial.

“Saya kira ini ide dari Kapolri khusus pamer kekayaan dan larangan perut buncit bagi polisi sangat baik. Ini baik untuk menghindari kecemburuan sosial,” kata Jerry dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Baca Juga

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Tampil Mewah

Jerry mengharapkan instruksi Kapolri tersebut juga tidak hanya menjadi lips service semata. Namun ada sebuah tindakan konkret bagi para perwira polisi yang tidak menaati instruksi tersebut.

Jerry pengamat polisi
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie (Foto: Dok Pribadi)

“Persoalnya jika tak menerapkan aturan ini apakah ada sanksi. Ataukah hanya mengingatkan saja tanpa ada tindakan. Untuk di medsos saya sepakat khusus bagi istri-istri polisi jangan pamer kekayaan dan sebagainya. Kalau kegiatan yang bermanfaat tak masalah,” tutur dia.

Untuk itu, Jerry mengusulkan agar sanksi perwira Polri aktif yang melanggar instruksi larangan tampil mewah itu bersifat adil. Artinya, sanksi tidak harus pemecatan, tetapu masih merujuk kepada persoalan kecemburuan sosial dan ekonomi.

“Bisa saja melanggar maka tak diberikan tunjangan, THR ataukah gaji dipotong. Soalnya kalau pecat nanti kena pasal pelanggaran HAM,” tutup dia.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Sebut Pernyataan IPW Soal Idham Azis Menyesatkan

Perlu diketahui, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan instruksi agar anggota polisi tidak pamer kemewahan.

Instruksi tersebut disampakkan melalui Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Dalam surat internal Polri tersebut, Kapolri ingin mendisiplinkan anggota Polri soal kode etik profesi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan