Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sandiaga Uno: Lampu Merah Buat RT/RW!

Wisnu Cipto - Kamis, 05 April 2018

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menekankan fenomena konsumsi minuman keras oplosan yang memakan korban jiwa menjadi lampu merah bagi Pemprov meningkatkan pengawasan di wilayah RT/RW.

"Jadi, kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena minuman keras oplosan ini, termasuk juga yang ada di wilayah RT/RW untuk aktif memantau peredaran minuman keras ini. Karena kalau dicampur minuman keras ini mereka belum tentu mengerti dampaknya bagi kesehatan dan organ tubuh manusia," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/4).

Intinya, Wagub mengimbau masyarakat untuk betul-betul hati-hati dan waspada karena kejadian minuman keras oplosan berulang kali dan terus berulang memakan korban jiwa sehingga tidak bisa lagi ditolerir.

"Ini merupakan suatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu merah karena korban jiwa itu tidak boleh ditoleransi sama sekali," tegas Sandiaga.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

Menurut Sandiaga, sampai saat ini masih banyak orang yang tidak tahu bahaya dari mengkonsumsi miras oplosan. Untuk itu, Pemprov akan menggandeng aparat kepolisian dan BPOM untuk memastikan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras seperti itu.

"Kita waspada dan kita mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, terutama minuman keras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," tutur dia, dilansir Antara.

Dalam sepekan ini total sebanyak 28 orang meninggal akibat meminum miras oplosan di wilayah Jabodetabek. Puluhan korban itu tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi. Dengan rincian delapan orang meninggal di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, delapan orang di Depok dan dua di Pondok Gede, Bekasi.

Adapun, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah menginstruksikan jajarannya membentuk Satgas khusus terkait dengan maraknya minuman keras oplosan. Satgas itu akan menindak semua pengedar dan penjual miras oplosan. Sebelum dibentuk satgas, Polisi juga telah melakukan razia pada para pedagang miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Artikel Asli