Sandiaga Desak Omnibus Law Beri Insentif Tangkal Efek Ekonomi Corona
Kamis, 12 Maret 2020 -
Merahputih.com - Anggota Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno menilai, penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di tengah merebaknya virus corona di dunia harus merujuk pada tren pelambatan ekonomi dunia.
Menurut Sandi, dunia usaha dalam negeri mesti tetap bertahan di tengah melambatnya perekonomian dunia imbas dari merebaknya virus corona.
Baca Juga:
"Harus ada langkah-langkah yang memberikan suatu kelonggaran insentif, baik masyarakat terutama buat UMKM menghadapi ketidakpastian dari ekonomi ini," kata Sandi, Kamis (12/3).
Merujuk hal tersebut, politisi Gerindra ini mengusulkan agar pemerintah dapat mengundang dunia usaha untuk berdiskusi bersama dalam penyusunan Omnibus Law. Sebab diketahui, pelambatan ekonomi dunia yang terjadi saat ini berdampak langsung terhadap dunia usaha.
"Mungkin sudah harus duduk melihat dampak-dampak terhadap cicilan pembayaran bunga maupun cicilan pembayaran angsuran pembayaran pokok. Karena pasti dengan menurunnya ekonomi kita, kemampuan perusahaan untuk mengelola dana tunainya ini menjadi sangat terkendala," jelas mantan Wagub DKI ini.

Investasi bertujuan untuk menjaga fiskal dan moneter nasional tetap terjaga. "Saya berharap juga tentunya dunia usaha, para pengusaha menyikapi ini dengan memberikan masukan insentif fiskal dan moneter, apa yang diperlukan perbankan," jelas Sandi.
Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara dan dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah Serta menyederhakan peraturan agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
KPK Jebloskan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin
Terobosan itu sangat menantang jika dilakukan di Indonesia, karena Indonesia belum pernah menerapkan Omnibus Law. Omnibus Law juga semacam UU 'sapujagat'. pasalnya, Omnibus Law menggabungkan beberapa peraturan yang subtansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum (UU).
Pemerintahan Presiden Jokowi mengidentifikasi sedikitnya ada 74 UU yang terdampak dari Omnibus Law. salah satunya, yang banyak memicu protes kaum buruh,adalah sektor Ketenagakerjaan, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Di sektor ketenagakerjaan, Pemerintah berencana menghapus,mengubah dan menambah pasal terkait dengan UU Ketenagakerjaan. (Knu)