MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah resmi mengesahkan APBD tahun 2018 pada Kamis (30/11) lalu. Setelah disahkan, naskah APBD itu akan ditinjau (review) terlebih dulu oleh Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berharap revisi dari Kemendagri itu nantinya bisa selaras dengan program pemerintah pusat.
"Kita harapkan nanti review dari Kemendagri itu bisa selaras sama program dari pemerintah pusat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Meski demikian, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI tak akan mencapuri urusan tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari Kemendagri untuk mengoreksi APBD tersebut.
"Untuk melihat kembali secara detail kemarin APBD yang sudah disahkan oleh DPRD itu memang kewenangan dari Kemendagri," jelasnya.
Pria penggiat olahraga lari ini berharap Kemendagri bisa segera menyetujui anggaran APBD. Sebab, Pemprov DKI akan menggunakan anggaran itu untuk menciptakan lapangan kerja baru.
"Kita sangat support dan mudah-mudahan visi kita untuk menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.
Nilai APBD 2018 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD pada tahun 2017 yang hanya sebesar RP 70,1 triliun. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Berkantor di Kepulauan Seribu, Sandi Ngaku Tak Akan Membebani