Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Saksi Buka Hasil PCR Positif COVID-19 Atas Nama 'Muhammad R' di Sidang Rizieq

Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 April 2021

Merahputih.com - Dokter spesialis patologi klinik di RSCM Nuri Dyah Indrasari dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur.

Dalam kesaksiannya, Nuri menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 atas nama Muhammad R. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan Rizieq Shihab.

Baca Juga:

Rizieq Tak Izin ke Satpol PP Bikin Acara Peletakan Batu Pertama di Megamendung

"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium, itu sudah cukup," kata Nuri Dyah Indrasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

Nuri Dyah Indrasari mengaku menerima spesimen berupa bahan tes usap pada 27 November 2020. Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

"Waktu kita terima, keesokan harinya kita kerjakan. Jadi pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. "Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuhnya.

Baca Juga:

20 Warga Reaktif COVID-19 Usai Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

Sebelumnya dr. Hadiki Habib memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dokter relawan Mer-C itu mengatakan bahwa hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab menunjukkan reaktif COVID-19 sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. (Asp)

Baca Artikel Asli