Merahputih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keluarnya 18 saham asal Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan dampak jangka pendek dari langkah pembenahan pasar modal. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi bagi para investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa perubahan posisi saham Indonesia dalam tinjauan indeks terbaru adalah bagian dari proses penyeimbangan. OJK berkomitmen menghadirkan pasar modal yang lebih sehat melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi sejak Februari 2026.
Baca juga:
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
“Konsekuensi balancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini jadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” ujar Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Kejar Transparansi dan Aturan Free Float
Fokus utama reformasi ini menyasar pada struktur kepemilikan saham yang sering menjadi perhatian lembaga penyedia indeks internasional. OJK bersama self regulatory organization (SRO) telah menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen dari sebelumnya hanya 7,5 persen. Aturan ini mewajibkan emiten lebih terbuka dan menghindari konsentrasi saham pada pihak tertentu.
Selain itu, Bursa Efek Indonesia kini didorong untuk memublikasikan data kepemilikan saham di atas 1 persen. Kebijakan ini membuat sejumlah saham tidak lagi memenuhi kriteria ketat MSCI karena struktur kepemilikan yang lebih transparan atau fluktuasi harga akibat penyesuaian pasar.
Hasan mengakui langkah ini memicu tekanan sementara pada harga saham di lantai bursa. Namun, kebijakan tersebut merupakan investasi untuk masa depan pasar modal Indonesia.
“Kami mengakui reformasi ini menimbulkan short term pain berupa tekanan harga saham. Namun, regulator meyakini langkah tersebut akan menghasilkan long term gain berupa pasar modal yang lebih kredibel dan layak investasi,” tegas Hasan.
Status Emerging Market Tetap Aman
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat. OJK memastikan bahwa MSCI tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
“Pasar kita tetap dinilai baik, kredibel, dan prospektif. Terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar, kita masih confirmed ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya,” tambah Hasan.
Baca juga:
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Berdasarkan hasil MSCI May 2026 Index Review, enam saham keluar dari MSCI Global Standard Index, termasuk nama-nama besar seperti AMMN, BREN, dan TPIA. Sementara itu, 13 saham lainnya harus keluar dari MSCI Global Small Cap Index, di antaranya ANTM, SIDO, dan MIKA. Sebaliknya, saham AMRT berhasil berpindah posisi masuk ke dalam daftar MSCI Global Small Cap Index.