MerahPutih.com - Polrestabes Bandung, Jawa Barat, akan memanggil panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung terkait dengan kasus meninggalnya Haringga Sirila, pendukung Persija Jakarta, akibat dikeroyok massa oknum bobotoh, akhir pekan lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan perihal beberapa poin yang telah disepakati sebelum pertandingan.
Panpel Persib akan dicecar soal kesepakatan penyediaan enam layar lebar di sekitar area stadion untuk memecah konsentrasi massa.

Menurut Irman, polisi tidak menemukan adanya layar lebar yang dipasang di lapangan. Padahal, kondisi stadion hanya berkapasitas 38.000 orang, sedangkan massa yang datang hampir 100.000 orang.
"Kami sudah minta disiapkan layar lebar sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati. Namun, pelaksanaannya tidak sesuai," kata Irman di Bandung, Selasa (25/9).
Apabila saat pertandingan panpel menyediakan layar lebar, lanjut dia, bukan tidak mungkin konsentrasi massa akan terpecah dan tidak akan memaksakan diri masuk ke dalam stadion, terutama yang tidak memiliki tiket.
"Saya menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh Panpel," sesal dia, dikutip Antara.
Tak hanya itu, polisi juga menduga adanya pencetakan tiket lebih. Alasannya, ketika kondisi di stadion sudah penuh masih ada penonton yang memiliki tiket tidak bisa masuk.
"Kapasitas stadion ini 38.000, nah, polisi akan mempelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu, kami panggil panpel agar ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)