MerahPutih.com - Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026 hampir bersamaan waktu.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta mengeluarkan imbauan agar Masjid di sekitar Pura Indra Prasta Tahan Takbir.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ulin Nur Hafsun, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada rumah ibadah, khususnya masjid yang berada di sekitar Pura Indra Prasta, Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan.
“Idul Fitri 1447 Hijriah berbarengan dengan perayaan Hari Nyepi. Nyepi jatuh pada 19 Maret, sementara Idul Fitri diperkirakan 20 Maret. Jadi bisa saling menjaga kerukunan umat,” kata Ulin, Selasa (17/3).
Baca juga:
Nyepi dan Malam Takbiran Bareng, Bali Petakan 3 Daerah Rawan Gesekan
Ia mengatakan, bersamaan waktu dua hari besar keagamaan ini menjadi momentum untuk memperkuat toleransi di tengah masyarakat.
Kemenag mengimbau masjid yang lokasinya berdekatan dengan pura untuk menyesuaikan pelaksanaan takbiran.
“Kami minta masjid terdekat dengan pura untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi kerukunan. Sehingga syiar Ramadan, Idul Fitri, dan Nyepi bisa berjalan baik dan lancar,” tegasnya
Dia menegaskan, untuk takbiran tetap diperbolehkan, namun dengan sejumlah penyesuaian. Kemudian tidak usah pakai penyeras suara.
“Masyarakat juga diminta tidak menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan, khususnya di sekitar kawasan pura. Kami juga mengingatkan agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api demi menjaga kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Nyepi,” kata dia.
Penyuluh Agama Hindu Kemenag Surakarta, Nur Suryaningsih, menjelaskan, rangkaian perayaan Nyepi diawali dengan upacara Tawur Agung yang biasanya dipusatkan di kawasan Candi Prambanan pada 18 Maret.
“Rangkaian dimulai sejak pagi dengan persembahyangan, lalu puncaknya saat Nyepi umat menjalankan Catur Brata Penyepian, baik di pura maupun di rumah masing-masing,” terangnya. (Ismail/Jawa Tengah)