Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rutan Surakarta Bakal Dipindahkan ke Sukoharjo atau Karanganyar

Zulfikar Sy - Senin, 14 Februari 2022

MerahPutih.com - Rencana pemindahan Rutan Klas I Surakarta, Jawa Tengah terus dimatangkan. Hal itu menyusul kondisi rutan yang over kapasitas dan rawan banjir.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruin mengatakan, melihat kondisi Rutan Kelas 1 Surakarta saat ini, memang sudah saatnya dilakukan pemindahan. Rencananya, rutan yang selama ini berada di jantung Kota Bengawan ini akan dipindah ke daerah Kabupten Sukoharjo atau Kabupaten Karanganyar.

"Sudah ada dua kabupaten yang punya lahan untuk relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta. Lokasi itu ada di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar," kata Yuspahruin usai audiensi dengan Wali Kota Solo dan seorang anggota Komisi III DPR RI di Rutan Suarakarta, Senin (14/2).

Baca Juga:

Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Dikatakannya, kedua lokasi tersebut akan dikaji kesiapan serta kelayakannya. Hal yang jadi pertimbangan utama adalah luasan lahan.

"Kami masih menunggu keputusan dari dua bupati, yaitu Bupati Sukoharjo maupun Karanganyar. Dari kita sudah koordinasi dengan kedua pemkab," katanya.

Meski pindah, untuk nama tetap akan menggunakan nama Rutan Klas 1 Surakarta. Untuk mengubah mama prosesnya akan lebih panjang ketimbang melakukan relokasi.

"Soal nama tidak masalah, contohnya Lapas Surabaya, tapi tempatnya di Sukoharjo. Karena mengubah nama ini prosesnya bisa lama, itu tidak kita lakukan," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruin. (MP/Ismail)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruin. (MP/Ismail)

Relokasi ini dilakukan, lanjut dia, mengingat kondisinya yang sudah tidak layak. Selain overload, juga kejadian tergenangnya rutan beberapa waktu lalu.

"Kita mau memperbaiki terganjal status bangunan ini karena heritage. Kapasitasnya bangunan rutan ini 293, tapi penghuninya 555 per hari ini (Senin) sudah 200 persen," papar dia.

Baca Juga:

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres

Ia menambahkan, untuk yang baru nanti pihaknya butuh tanah sekitar 3,5 hektare untuk membangun kantor plus kamar tahanan dengan kapasitas minimal 500 orang.

Diketahui, Rutan Surakarta menampung warga binaan dari tiga wilayah, yani Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo

Wali kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, lokasi rutan memang harus pindah ke dua kabupaten tersebut karena pemkot tidak memiliki lahan lagi yang sesuai kriteria.

"Kita tidak punya lahan seluas sekitar 3,5 hektare untuk bangun Rutan Surakarta," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta

Baca Artikel Asli