Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 Desember 2021
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres

Musisi I Gede Aryastina dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Musisi I Gede Aryastina atau yang akrab disapa Jerinx SID hanya bisa pasrah saat resmi menjadi tahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Wajahnya tampak datar dan hanya bisa menunjukkan reaksi ketegaran seraya berjalan memakai baju tahanan menuju ruang tahanan.

Baca Juga

Jerinx SID Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Ia ditahan atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penegakan hukum karena ia sudah dilimpahkan ke Jaksa.

Seraya menggandeng tangan sang istri, Nora Alexandra, Jerinx bersama kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso tiba di Polda Metro Jaya.

Mengenakan baju tahanan berwarna merah, Jerinx langsung masuk ke Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan. Kemudian, ia lantas menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Jerinx mengungkap ada hal yang tidak beres. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut apa yang tidak beres. Ia merasa masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang menjeratnya tersebut.

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx dengan nada kecewa.

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jerinx juga tidak menjelaskan apakah dirinya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasusnya ini. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.

"Belum tahu, tapi mungkin ada," lanjutnya seraya berjalan masuk ke ruang tahanan.

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian. (Knu)

Baca Juga

Turun dari Mobil Polisi Sambil Gandeng Sang Istri, Jerinx Sampaikan Sikapnya

#Jerinx
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan